Allianz Flexi Medical Proteksi Kesehatan

Allianz Flexi Medical

Pada pertengahan Januari 2025, Menteri Kesehatan menghimbau masyarakat untuk menambah asuransi swasta. Kini waktunya memiliki asuransi kesehatan dari perusahaan swasta Allianz untuk melengkapi proteksi untuk diri sendiri dan keluarga. Allianz Flexi Medical memberikan asuransi kesehatan yang fleksibel sesuai kebutuhan.

FLEXI BENEFIT rewards setiap tahun hingga 20% dari Biaya Asuransi, jika tidak ada klaim.

FLEXI BENEFIT bisa digunakan untuk penggantian biaya Rawat Jalan.

FLEXIBLE, dapat melakukan Konsultasi Online Kesehatan Mental dan Gizi

FLEXIBLE, dapat memilih Masa Perlindungan, Wilayah Perlindungan dan Plan sesuai kebutuhan Nasabah

  • Manfaat Rawat Inap atau Pembedahan. Penggantian biaya Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan karena penyakit maupun Kecelakaan sesuai dengan Plan yang dipilih.
  • Manfaat Penyakit Kritis. Penggantian biaya-biaya Manfaat Penyakit kritis sesuai dengan Plan yang dipilih.
  • Manfaat Perawatan Darurat. Penggantian biaya-biaya Manfaat Perawatan Darurat sesuai dengan Plan yang dipilih.
  • Manfaat Tambahan. Penggantian biaya-biaya Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis Yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial sesuai dengan Plan yang dipilih.
  • Manfaat Meninggal Dunia. Kami membayar Manfaat Meninggal Dunia sebesar Rp 25 Juta kepada Penerima Manfaat jika Tertanggung meninggal dunia.
  • Flexi Benefit. Klaim manfaat rawat jalan, pembayaran ekses klaim (termasuk risiko sendiri/deductible), telekonsultasi dengan dokter

Usia Masuk Tertanggung
Minimal Usia 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat).

Wilayah Pertanggungan
Mengikuti plan yang dipilih, Indonesia hingga Asia + Australia.

Masa Pertanggungan
Hingga usia 50, 80 atau 100 tahun.

Cara Pembayaran Premi
Sesuai ketentuan produk dasar (auto debit rekening).

Underwriting
Allianz melakukan full underwriting, di mana perusahaan menentukan apakah calon nasabah layak mendapatkan asuransi dan berapa besar premi yang harus dibayarkan.

Pada Pertanggungan Tambahan ini terdapat beberapa pilihan Risiko Sendiri yang dapat dipilih, yakni

Risiko Sendiri Tipe 1*
Penerapan Deductible sesuai Plan bagi setiap Rawat Inap atau Pembedahan yang dilakukan oleh Tertanggung.

Risiko Sendiri Tipe 2*
Penerapan Co-Share 20% dari Eligible Claim atau Deductible sesuai Plan, mana yang lebih besar, bagi setiap Rawat Inap atau Pembedahan yang dilakukan.

*Sesuai Syarat dan Ketentuan Pertanggungan Tambahan yang berlaku.

Share this